959 SIDANG DI LUAR GEDUNG DI KUA WONOSARI 11 07 25

Kegiatan Pengadilan

SIDANG DI LUAR GEDUNG DI KUA WONOSARI 

 

Wonosari, 11 Juli 2025 — Dalam rangka mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat dan mewujudkan asas peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan, Pengadilan Agama Tilamuta kembali melaksanakan sidang di luar gedung, kali ini bertempat di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Wonosari, Kabupaten Boalemo.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya jemput bola yang dilaksanakan oleh Pengadilan Agama Tilamuta untuk memberikan akses keadilan yang merata, khususnya bagi masyarakat yang tinggal di wilayah terpencil dan memiliki keterbatasan akses menuju kantor pengadilan. Dalam sidang kali ini, perkara yang disidangkan meliputi perkara Cerai Gugat & Cerai Talak.

110725 2

Tim dari PA Tilamuta yang terdiri dari Majelis Hakim, Panitera, dan staf pendukung berhasil menyidangkan sebanyak 2 perkara. Pelaksanaan sidang berjalan lancar dengan tetap memperhatikan asas peradilan sederhana, cepat, dan biaya ringan.

Melalui sidang di luar gedung ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah memperoleh hak-hak hukumnya serta meningkatkan kesadaran hukum dalam kehidupan bermasyarakat.