Kegiatan Pengadilan
PA TILAMUTA JALIN MOU DENGAN KUA WONOSARI : OPTIMALKAN LAYANAN PRODEO MELALUI APLIKASI E-PARADE
Wonosari, 30 Juli 2025 – Pengadilan Agama Tilamuta kembali memperluas jangkauan layanannya melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Wonosari, Kamis (31/07). MoU ini fokus pada pemanfaatan aplikasi E-Parade (Elektronik Permohonan Administrasi Berperkara Secara Prodeo), sebuah inovasi digital unggulan dari PA Tilamuta yang memudahkan masyarakat kurang mampu untuk mengakses layanan hukum secara gratis.
Penandatanganan berlangsung di Kantor KUA Wonosari dan dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Tilamuta, Royana Latif, S.H.I., M.H., serta Kepala KUA Wonosari, Drs. Badnu Madjono, beserta jajaran masing-masing instansi.
Ketua PA Tilamuta dalam sambutannya menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk komitmen lembaganya dalam memberikan akses keadilan yang lebih merata, cepat, dan tanpa hambatan biaya kepada masyarakat, khususnya di wilayah kecamatan.
Aplikasi E-Parade memungkinkan masyarakat yang memenuhi syarat untuk mengajukan perkara secara prodeo (bebas biaya perkara) melalui sistem online. Dengan adanya kerja sama ini, KUA Wonosari akan berperan sebagai mitra layanan, membantu proses penginputan data, verifikasi awal dokumen, dan pendampingan teknis bagi masyarakat yang ingin menggunakan layanan tersebut.
Kepala KUA Wonosari menyambut baik inisiatif ini dan menyatakan kesiapan pihaknya untuk mendukung penuh pelaksanaan MoU dalam bentuk pelayanan langsung kepada warga.
Dengan adanya kolaborasi ini, diharapkan kehadiran teknologi seperti E-Parade tidak hanya menjadi simbol digitalisasi pelayanan, tetapi benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat akan keadilan yang mudah, cepat, dan tanpa biaya.